Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret dan Universitas Sebelas Maret melaksanakan Ceremonial Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia pada 09 Juli 2024 di Ruang Sidang I Gedung Dr. Prakosa, Universitas Sebelas Maret. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi Sustainable Development Goals atau disingkat SDGs, dalam hal ini memenuhi kriteria nomor 17 yaitu Partnership For The Goals. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax., selaku Ketua Asosiasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia; Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., selaku Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi; Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S., selaku Plt. Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan; Drs. Santoso Tri Hananto, M.Acc., Ak., selaku Dekan Sekolah Vokasi; Agus Dwi Priyanto, S.S.,M.CALL., selaku Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan Sekolah Vokasi ; M. Syafiqurrahman, S.E., M.M., Ak., CA., selaku Kepala Program Studi D3 Akuntansi; Trisninik R. W., S.E., M.Si., Ak., selaku Kepala Program Studi D3 Perpajakan; Jajaran Ikatan Konsultan Pajak Indonesia; Kepala Laboratorium D3 Akuntansi; Kepala Laboratorium D3 Perpajakan; Koordinator Tata Usaha Sekolah Vokasi; Sub Koordinator Subbagian Akademik Sekolah Vokasi ; serta Sub Koordinator Subbagian Non Akademik Sekolah Vokasi
Kegiatan diawali pembukaan oleh Master of Ceremony yang dilanjutkan dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., selaku Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi dengan Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax., selaku Ketua Asosiasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Kemudian penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Drs. Santoso Tri Hananto, M.Acc., Ak., selaku Dekan Sekolah Vokasi dengan Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax., selaku Ketua Asosiasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia serta penyerahan cinderamata dari Universitas Sebelas Maret kepada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia begitu pula penyerahan cinderamata oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia kepada Universitas Sebelas Maret. Setelah acara penyerahan cinderamata, kegiatan dilanjutkan oleh Drs. Santoso Tri Hananto, M.Acc., Ak., selaku Dekan Sekolah Vokasi dimana memberikan sambutan mengenai ucapan terima kasih dan selamat datang terhadap para tamu undangan, beliau juga menyampaikan dengan adanya kegiatan penandatangan kerjasama ini mampu diikuti dengan aktivitas riil berupa magang MBKM oleh mahasiswa bekerja sama bagi dosen untuk magang 3 bulan serta adanya praktisi mengajar. Kemudian sambutan oleh Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., selaku Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi yang menyampaikan dengan adanya kegiatan kerja sama ini mampu memberikan relevansi perubahan industri terhadap mahasiswa dan tenaga pendidik Sekolah Vokasi serta kuliah praktisi antara industri dengan Sekolah Vokasi sehingga mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi mahasiswa lulusan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret. Selanjutnya, sambutan oleh Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax., selaku Ketua Asosiasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dimana beliau menerima kerja sama apabila baik dari mahasiswa maupun dosen membutuhkan praktisi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, beliau juga menyampaikan dengan adanya kerja sama ini memberikan banyak manfaat baik bagi industri maupun Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret terutama dalam menghasilkan lulusan yang mumpuni dalam bidang perpajakan. Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh Master of Ceremony.
Tujuan diadakannya kegiatan kerja sama ini supaya mahasiswa dan tenaga pendidik dari Sekolah Vokasi dapat melaksanakan magang di industri dalam hal ini di berbagai kantor konsultan pajak di bawah naungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia serta adanya kuliah praktisi, riset bersama tentang perpajakan, serta pengabdian masyarakat bersama. Harapannya mahasiswa dari Sekolah Vokasi mampu magang dan bekerja di industri serta meningkatkan kerja sama Sekolah Vokasi dengan industri.