D3 Bahasa Inggris Sekolah Vokasi UNS Gelar “Uji Kompetensi Office Administrative Assistant”

Program Studi D3 Bahasa Inggris Sekolah Vokasi UNS menyelenggarakan uji kompetensi Office Administrative Assistant pada tanggal 11 dan 12 Juni di dua lokasi berbeda, yaitu Aula Sekolah Vokasi Gedung LPPMP Lt.4 dan Ruang Nakula Gedung UPT Perpustakaan Lt.2, sebagai upaya penguatan kompetensi untuk menjamin kredibilitas lulusan di dunia kerja. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen prodi dalam mendukung pengakuan kompetensi mahasiswa dan kesiapan lulusan, sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) nomor (4) tentang Pendidikan Berkualitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh para asesor yang terdiri atas Tuty Hariyanti, M.Pd.; Jeanea Chandra Devi, MBA.; dan Wuji Anggraini, M.Pd. beserta jajaran tenaga pendidik program studi D3 Bahasa Inggris Sekolah Vokasi UNS yakni Dr. Bayu Dewa Murti, S.S., M.Hum.; Yanuarria Kukuh Perwira, S.Pd., M.Hum.; dan Desi Wulandari, S.Pd., M.Hum. yang secara aktif berpartisipasi dalam memberikan bimbingan, pengawasan, serta evaluasi terhadap proses kegiatan, sehingga dapat menjamin mutu dan kredibilitas hasil uji kompetensi yang dilaksanakan bagi mahasiswa.

Kegiatan ini terdiri dari dua sesi. Pada sesi pertama, para asesi diberikan dua skenario yang harus mereka praktikkan di hadapan asesor. Skenario pertama menuntut asesi untuk mempraktikkan kelima unit kompetensi secara individu, sedangkan pada skenario kedua, praktik dilakukan secara berpasangan. Pertanyaan yang diajukan dalam kedua skenario sangat beragam, meliputi kemampuan memberikan salam, memperkenalkan diri, menyambut tamu, menggunakan ungkapan umum dalam berkomunikasi melalui telepon, serta menerima dan menyampaikan pesan telepon.
Output yang diharapkan dari kegiatan uji kompetensi Office Administrative Assistant adalah seluruh mahasiswa yang mengikuti ujian dapat dinyatakan kompeten berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, mahasiswa yang lulus akan memperoleh sertifikat resmi Office Administrative Assistant yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini menjadi bukti formal bahwa mahasiswa memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan dunia kerja. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dan siap diterapkan dalam lingkungan profesional, sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait