Sarjana Terapan Demografi dan Pencatatan Sipil

Dr. Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H., M.H.

Ketua Program Studi

Assalamualaikum Wr.Wb.

Selamat datang di Website Prodi Sarjana Terapan Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Perkenalkan saya Dr.Sri Wahyuningsih Yulianti,S.H.,M.H. selaku Ketua Program Studi.

Sekilas info terkait Program Studi Sarjana Terapan Demografi dan Pencatatan Sipil lebih populer dengan sebutan ST DPS ini, berdiri sejak Tahun 2017 berdasarkan adanya kerjasama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Fakultas Hukum didukung permohonan Rektor Universitas Sebelas Maret dalam Surat Nomor 13690/UN27/KL/2016 tanggal 9 November 2016 perihal usul pengajuan penambahan program studi baru yakni Diploma IV (D-4) Studi Demografi dan Pencatan Sipil di Fakultas Hukum UNS.

Selanjutnya SK Pendirian Prodi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 333/KPT/I/2017 tentang Izin Pembukaan Program Studi “Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Program Diploma Empat pada Universitas Sebelas Maret di Kota Surakarta”.
Sejak tahun 2020 sejak UNS dinyatakan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) , maka Program Studi Sarjana Terapan Studi Demografi dan Pencatatan Sipil beralih menjadi berada pada lingkungan Sekolah Vokasi, bersama dengan program jenjang diploma lainnya di UNS.
Dengan adanya Website Prodi ini, informasi terkait kegiatan civitas akademika Prodi ST DPS dapat diketahui perkembangannya, oleh para pengunjung.Dengan harapan semoga semua informasi yang disajikan bermanfaat.

Sumbang saran, masukan dan kritik yang membangun dari semua pihak para pengunjung, sangat kami nantikan, sebagai upaya menuju perbaikan.

Sekian Terima Kasih
Wassalamualaikum Wr.Wb.

Gelar dan Sastra

S.Tr. Sos– Sarjana Terapan Sosial

8 Semester (estimated full-time study)

Program Studi D-IV / Sarjana Terapan Studi Demografi dan Pencatatan Sipil juga mengacu pada nilai-nilai dasar yang diterapkan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020, yaitu:

  1. Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
  2. Kejujuran, kebenaran, dan keunggulan ilmiah untuk perkembangan budaya dan peradaban, kepeloporan, kejuangan, ketulusan, dan keikhlasan pada proses pencerdasan dan pengembangan kehidupan bangsa yang berbudaya luhur
  3. Keadilan, demokrasi, kebebasan akademik, dan keterbukaan
  4. Pengembanganyang berkelanjutan
  5. Kemitraan dan kesederajatan
  6. Nonkomersial dan nonliberal
  7. Manfaat bagi masyarakat, bangsa, negara, dan kemanusiaan.

Target potensi yang diterima sebagai Mahasiswa ST DPS adalah Lulusan SMU/sederajat
Beban Studi yang harus diselesaikan adalah minimal 144 – 148 SKS
Adapun Komposisi Mata Kuliah: 40% teori dan 60% praktik
Biaya Kuliah (UKT) : dari pribadi dan ada yang mendapat Beasiswa lolos persyaratan yang ditentukan oleh penyelenggara.

Prodi ST DPS telah meluluskan empat angkatan yaitu angkatan 2017, 2018, 2019 dan angkatan 2020.
Rata-rata lama pendidikan mahasiswa ditempuh tepat waktu yaitu selama 8 Semester dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) yang memuaskan di atas 3,5.
Akreditasi Prodi ST DPS ditahun 2020dari Badan Akreditasi Nasional adalah B.
Saat ini sedang mengajukan Reakreditasi dengan harapan segera dilaksanakan Assesment Lapangan dan mendapatkan penilaian Unggul.

Program Studi Sarjana Terapan Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasai Universitas Sebelas Maret Surakarta, merupakan satu-satunya Progran Studi Di Perguruan Tinggi Negeri seluruh Indonesia.

Catatan Penting bahwa :
Prodi ST DPS SV UNS bukan Pendidikan Kedinasan (tidak ada Ikatan Dinas)
Meskipun pendiriannya atas dasar Kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Materi yang dipelajari oleh mahasiswa Prodi ST DPS meliputi :

  1. Mata Kuliah Wajib UNS, SV, Prodi dan Nasional (Bahasa Indonesia, Agama, KWN, Pancasila)
  2. Mata Kuliah kajian bidang Hukum
  3. Mata Kuliah kajian bidang Demografi
  4. Mata Kuliah kajian bidang Pencatatan Sipil
    Mata Kuliah kajian bidang Statistika

Ada kewajiban Mahasiswa ST DPS untuk mengikuti Magang Di Kantor Dinas Dukcapil.

VISI
Menjadikan Program Diploma IV Studi Demografi dan Pencatatan Sipil yang unggul dalam pendidikan dan pengajaran di bidang vokasional yang berlandaskan pada nilai- nilai luhur dan budaya nasional di tingkat internasional pada tahun 2045
MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan vokasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang mendorong kemandirian mahasiswa agar menjadi lulusan yang kompeten dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian terapan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang mengarah pada inovasi, kebijakan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang berorientasi pada penguatan dan pemberdayaan masyarakat

TUJUAN

  1. Menyelenggarakan pendidikan vokasional yang menuntut pengembangan diri dosen dan mendorong kemandirian mahasiswa agar menjadi lulusan yang kompeten dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional
  2. Menyelenggarakan penelitian terapan yang mengarah pada penciptaan teknologi dan produk barang maupun jasa yang bermanfaat bagi masyarakat
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
  1. Lulusan/Alumni ST DPS yang bekerja bisa berkarir sebagai ASN (PNS dan PPPK) , dan bekerja di BUMN/Swasta.
  2. Lulusan/Alumni ST DPS dapat Studi Lanjut bisa Mengikuti Pendidikan pada Jalur Vokasi dan Jalur Akademik.
  3. Lulusan/Alumni ST DPS dapat juga menjadi wirausaha.

Pelaksanaan Perkuliahan mahasiswa ST DPS saat ini masih berada di Gedung III Lantai 4 Fakultas Hukum UNS, sembari menunggu selesai pembangunan Kampus SV Tirtomoyo selesai proses pembangunannya.
Quota total penerimaan mahasiswa baru ST DPS adalah 150 orang setiap tahun dengan berbagai jalur SPMB yang ditatawarkan.

  1. Laboratorium Administrasi Kependudukan
  2. Laboratorium Pengolahan Data Kependudukan
  1. Direktorat Jendral Dukcapil Kemendagri Jakarta
  2. Kantor Dukcapil Soloraya, Semarang Raya, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan
  3. Instansi lain pengguna data kependudukan seperti BKKBN
  4. BPS
  5. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  6. Pengadilan Agama
  7. Perbankan
  8. KPU
  9. Bawaslu
  10. Telkom